Langsung ke konten utama

Merry Riana


Melihat segala pencapaian Merry Riana, tidak mengherankan bahwa banyak orang yang menganggapnya sebagai seorang super-woman. Dengan kombinasi kecantikan dan kecerdasan, Merry telah berhasil meraih banyak pencapaian bahkan sebelum dia berumur 30 tahun. Seseorang yang sangat dihormati dan dikagumi di industri keuangan, Merry mencapai penghasilan satu juta dolar di usia 26 tahun, dan diliput oleh aneka macam media massa, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

Tetapi, sukses tidak datang dengan simpel untuk Merry. Lahir di Jakarta, dia terpaksa merantau ke Singapura tahun 1998, untuk melanjutkan pendidikannya di Nanyang Technological University (NTU), dan untuk mengungsi dari Indonesia yang sedang dilanda krisis moneter dan kerusuhan pada saat itu.

Merry hanya berbekal seadanya, dengan sejumlah uang yang sangat terbatas, pada saat dia pertama kalinya sampai di Singapura. Untuk memenuhi biaya hidup dan kuliahnya, Merry terpaksa harus berutang pada pemerintah Singapura. Tetapi, ternyata itu pun tidak cukup, dan Merry harus berjuang melalui masa-masa kuliahnya dengan keadaan ekonomi yang sangat memprihatinkan.

Untuk menghemat, Merry menjalani hari-harinya dengan standard kehidupan yang sangat sederhana. Merry harus membiasakan dirinya untuk makan hanya roti tawar, mi instan, dan terkadang bahkan terpaksa untuk tidak makan, lantaran keadaan keuangan yang tidak mendukung.

Di tengah-tengah perjuangannya untuk kuliah di NTU, yang terkenal dengan standard pendidikan dan disiplinnya yang sangat tinggi, Merry masih harus bekerja part-time sebagai seorang pembagi brosur di jalan, staf di toko bunga, dan pelayan restoran di hotel.

Ketika lulus, Merry sadar bahwa utangnya pada pemerintah Singapura sudah mencapai 40 ribu dolar, atau sekitar 300 juta rupiah. Bertujuan membayar utang-utangnya dan mencapai mimpinya untuk meraih kebebasan finansial, Merry mengambil sebuah keputusan ekstrem untuk menjadi seorang entrepreneur.

Merry tidak memiliki modal, koneksi, dan keahlian apapun. Namun dengan attitude yang positif, ketekunan, dan kerja keras yang luar biasa, Merry hasilnya berhasil membayar lunas semua utangnya dalam waktu 6 bulan dan mencapai kebebasan finansial 4 tahun sesudah kelulusannya.

Saat ini, Merry dikenal sebagai seorang pengusaha miliarder, penulis buku terlaris, dan motivator wanita no.1 di Indonesia dan Asia.

Alasan utama Merry tetapkan untuk fokus ke dunia ide dan motivasi ini yaitu lantaran hasratnya membantu orang lain dalam mencapai keberhasilan mereka. Tujuan Merry yaitu membangkitkan generasi baru yang sukses, yang bertanggung jawab atas kehidupan mereka, hidup sesuai dengan keinginan mereka, dan pada akhirnya, memperlihatkan kontribusi kembali ke masyarakat. Merry percaya bahwa dampak eksponensial dengan adanya orang-orang sukses yang membuatkan pengetahuan dan kekayaan akan mampu mengubah secara positif masa depan negara kita tercinta, Indonesia.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Peluang Usaha Yang Menjanjikan di Sukabumi

3i Networks Online - Peluang Usaha Yang Menjanjikan di Sukabumi , Dengan adanya dukungan Teknologi maka semuanya menjadi mudah dan bisnis lebih cepat berkembang. Bagi Anda dimanapun berada bisa mendaftar mengikuti Program dari PT AJ Central Asia Raya Yaitu 3i Networks. Apa itu 3i Networks? Panduan, Cara Daftar, Peluang Usaha , Peluang Bisnis, 3i Networks Sukabumi, Cikole, Cisarua, Gunungparang, Kebonjati, Selabatu, Subangjaya, Cikondang, Citamiang, Gedongpanjang, Nanggeleng, Tipar, Gunungpuyuh, Karamat, Karangtengah, Sriwidari, Cikundul, Cipanengah, Lembursitu, Sindangsari, Situmekar, Benteng, Dayeuhluhur, Nyomplong, Sukakarya, Warudoyong, Sukabumi Jawa Barat. 3i Networks adalah   suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenanan 3i Networks yang mengajak Nasabah selain mendapat perlindungan (proteksi) dan Investasi, juga penghasilan sebagai agen asuransi jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku) atau sebagai pemberi referensi calon nasabah potensial Jika An...

Rbc ( Risk Base Capital )

RBC ( Risk Base Capital ) Apa sebenarnya rasio kesehatan RBC? Rasio kesehatan RBC suatu perusahaan asuransi pada dasarnya yakni rasio dari nilai kekayaan bersih atau “net worth” perusahaan bersangkutan, yang dihitung berdasarkan peraturan akuntasi standar, dibagi dengan nilai kekayaan bersih, yang dihitung kembali dengan mengikutsertakan resiko-resiko pemburukan yang mungkin terjadi. Pengikut sertaan resiko-resiko pemburukan yang mungkin tersebut merefleksikan adanya ketidakpastian yang dihadapi oleh perusahaan dalam program sehari-harinya, misalkan saja kemungkinan jatuhnya nilai aset secara jangka pendek balasan investasi pada instrumen yang lebih beresiko, demikian pula kemungkinan naiknya tingkat hutang balasan perkembangan yang tidak menguntungkan di masa depan dalam hal tingkat suku bunga, tingkat kematian, tingkat putus kontrak, dan lain sebagainya. Nilai kekayaan bersih yang ke dua, sebagai penyebut dari rasio tersebut, sebenarnya merupakan besaran yang semula disebu...

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR), suatu entitias DPLK yang didirikan oleh  PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance), dianugerahi penghargaan market conduct tahun 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip sumbangan konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan self assesment tahun 2015. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (22/03/2016) di Hotel Le Meridien, Jakarta. DPLK CAR yang diwakili oleh Bapak Antonius Probosanjoyo, Direktur CAR Life Insurance, mendapat langsung penghargaan tersebut dari Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Anggar B. Nuraini yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Kusumaningtuti S. Setiono. Pengawasan market conduct untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 perihal Perlindungan Konsumen Sektor J...