Langsung ke konten utama

Salim Group

Salim Group
Didirikan4 Oktober 1972
PendiriSudono Salim
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Tokoh pentingAnthony Salim
Salim Group adalah salah satu konglomerat yang didirikan pada tanggal 4 Oktober1972 di Indonesia. Perusahaan ini didirikan oleh Sudono Salim. Perusahaan ini mempunyai beberapa anak perusahaan, termasuk Indofood, produsen mi instan terbesar dunia dan Bogasari, perusahaan operasi tepung terbesar.
Salim Group juga memiliki perkebunan kelapa sawit (sekitar 1.000 kilometer persegi) dan konsesi penebangan.
Pada tahun 1999, kelompok ini disebut pembicaraan untuk menjual saham di Indofood ke San Miguel Corporation, konglomerat makanan dan minuman utama di Filipina, alasannya yaitu ialah pertanyaan kontrol.
Salim Group telah terlibat dalam pengembangan properti dan industri hiburan selama sekitar 30 tahun. Bisnisnya termasuk Hotel dan pengembangan resort, lapangan golf, dan real estat komersial.




Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Peluang Usaha Yang Menjanjikan di Sukabumi

3i Networks Online - Peluang Usaha Yang Menjanjikan di Sukabumi , Dengan adanya dukungan Teknologi maka semuanya menjadi mudah dan bisnis lebih cepat berkembang. Bagi Anda dimanapun berada bisa mendaftar mengikuti Program dari PT AJ Central Asia Raya Yaitu 3i Networks. Apa itu 3i Networks? Panduan, Cara Daftar, Peluang Usaha , Peluang Bisnis, 3i Networks Sukabumi, Cikole, Cisarua, Gunungparang, Kebonjati, Selabatu, Subangjaya, Cikondang, Citamiang, Gedongpanjang, Nanggeleng, Tipar, Gunungpuyuh, Karamat, Karangtengah, Sriwidari, Cikundul, Cipanengah, Lembursitu, Sindangsari, Situmekar, Benteng, Dayeuhluhur, Nyomplong, Sukakarya, Warudoyong, Sukabumi Jawa Barat. 3i Networks adalah   suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenanan 3i Networks yang mengajak Nasabah selain mendapat perlindungan (proteksi) dan Investasi, juga penghasilan sebagai agen asuransi jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku) atau sebagai pemberi referensi calon nasabah potensial Jika An...

Rbc ( Risk Base Capital )

RBC ( Risk Base Capital ) Apa sebenarnya rasio kesehatan RBC? Rasio kesehatan RBC suatu perusahaan asuransi pada dasarnya yakni rasio dari nilai kekayaan bersih atau “net worth” perusahaan bersangkutan, yang dihitung berdasarkan peraturan akuntasi standar, dibagi dengan nilai kekayaan bersih, yang dihitung kembali dengan mengikutsertakan resiko-resiko pemburukan yang mungkin terjadi. Pengikut sertaan resiko-resiko pemburukan yang mungkin tersebut merefleksikan adanya ketidakpastian yang dihadapi oleh perusahaan dalam program sehari-harinya, misalkan saja kemungkinan jatuhnya nilai aset secara jangka pendek balasan investasi pada instrumen yang lebih beresiko, demikian pula kemungkinan naiknya tingkat hutang balasan perkembangan yang tidak menguntungkan di masa depan dalam hal tingkat suku bunga, tingkat kematian, tingkat putus kontrak, dan lain sebagainya. Nilai kekayaan bersih yang ke dua, sebagai penyebut dari rasio tersebut, sebenarnya merupakan besaran yang semula disebu...

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR), suatu entitias DPLK yang didirikan oleh  PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance), dianugerahi penghargaan market conduct tahun 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip sumbangan konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan self assesment tahun 2015. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (22/03/2016) di Hotel Le Meridien, Jakarta. DPLK CAR yang diwakili oleh Bapak Antonius Probosanjoyo, Direktur CAR Life Insurance, mendapat langsung penghargaan tersebut dari Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Anggar B. Nuraini yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Kusumaningtuti S. Setiono. Pengawasan market conduct untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 perihal Perlindungan Konsumen Sektor J...